Komisi I: RDPU Dengan Facebook Belum Pasti Tuntas Hari Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/soraya-novika-1'>SORAYA NOVIKA</a>
LAPORAN: SORAYA NOVIKA
  • Selasa, 17 April 2018, 12:23 WIB
Komisi I: RDPU Dengan Facebook Belum Pasti Tuntas Hari Ini
Abdul Kharis Almasyhari/RMOL
rmol news logo Komisi I DPR pesimis Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia dan Vice President of Public Policy Facebook Asia Pacific menghasilkan kebijakan akhir terkait penyalahgunaan data pribadi pengguna oleh pihak ketiga tersebut.

Meski, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah memberikan Surat Peringatan Tertulis Kedua (SP2) kepada Facebook.

"Mungkin hari ini belum juga bisa tuntas pastinya, apa kira-kira sikap dan tindakan kami dari DPR, akan tetapi paling tidak kita akan memulai mengerti menggali apa saja sesungguhnya yang terjadi," ujar Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari di gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (16/4).

Sejauh ini, menurut  dia, informasi dari Kemkominfo sudah diajukan rapat semenjak pekan lalu namun terkendala jadwal pihak Facebook yang belum bisa disesuaikan.

"Jadi begini kominfo juga memberikan informasi kepada kami bahwa mereka sudah memberi peringatan dua kita dan untuk itu kita sesungguhnya sudah minggu kemarin kita semestinya mengadakan rapat dengar pendapat hanya mereka minta reschedule dan hari ini kita akan laksanakan rapat dengar pendapat tersebut," ujar Abdul Kharis.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA