Meski, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah memberikan Surat Peringatan Tertulis Kedua (SP2) kepada Facebook.
"Mungkin hari ini belum juga bisa tuntas pastinya, apa kira-kira sikap dan tindakan kami dari DPR, akan tetapi paling tidak kita akan memulai mengerti menggali apa saja sesungguhnya yang terjadi," ujar Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari di gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (16/4).
Sejauh ini, menurut dia, informasi dari Kemkominfo sudah diajukan rapat semenjak pekan lalu namun terkendala jadwal pihak Facebook yang belum bisa disesuaikan.
"Jadi begini kominfo juga memberikan informasi kepada kami bahwa mereka sudah memberi peringatan dua kita dan untuk itu kita sesungguhnya sudah minggu kemarin kita semestinya mengadakan rapat dengar pendapat hanya mereka minta
reschedule dan hari ini kita akan laksanakan rapat dengar pendapat tersebut," ujar Abdul Kharis.
[wid]