Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Siti Zuhro: Partai Baru Jangan Ikut Jejak Nasdem

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Jumat, 13 April 2018, 17:51 WIB
Siti Zuhro: Partai Baru Jangan Ikut Jejak Nasdem
Mantan Sekjen Partai Nasdem Rio Capella/Net
rmol news logo Pengamat politik LIPI Siti Zuhro mengingatkan Partai Berkarya, PSI, Partai Garuda dan Perindo tidak megikuti jejak Partasi Nasdem.

Menurut Siti, baru mengikuti Pemilu 2014, setahun kemudian Sekjen Partai Nasdem Rio Capella terjerat KPK dalam kasus gratifikasi.

Rio Capella terbukti melanggar Pasal 11 UU No 20/2001 tentang tindak pidana korupsi lantaran
menerima suap untuk mengamankan perkara bansos di Kejaksaan Agung.

Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis Rio 1,5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta. Sebelum Rio ada Ketua Mahkamah Partai Nasdem Otto Cornelis Kaligis yang terjerat kasus dugaan suap yang melibatkan tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

"(2014) Nasdem partai baru, Sekjennya (2015) sudah dicokok karena kasus korupsi," kata Siti di gedung dewan, Jumat, (13/4).

Siti menambahkan, masuknya Rio membuyarkan pandangan masyarakat tentang visi restorasi Indonesia yang digagas Nasdem. Begitu juga dengan komitmen Nasdem memerangi korupsi di Indonesia.

Hal tersebut, masih kata Siti menjadi tendensi buruk bagi tingkat kepercayaan masyarakat khususnya partai baru.

"Saya minta partai-partai baru ini jangan seperti itu. Kan repot kalau masyarakat sudah tidak percaya," cetusnya. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA