Kalau Persoalan Bangsa Belum Selesai, Negara Jangan Dirobohkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Minggu, 08 April 2018, 01:17 WIB
Kalau Persoalan Bangsa Belum Selesai, Negara Jangan Dirobohkan
Foto: Net
rmol news logo Sebagai kritik sosial, Islam harus terus berkembang karena persoalan hidup akan terus ada dan tidak pernah berhenti.

Begitu imbau Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Marsudi Syuhud dalam sebuah diskusi di Pesantren Darul Uchwah Jakarta, Jumat (6/4) malam.

"Problem yang kemarin belum selesai tambah problem hari ini dan seterusnya, maka itu tidak boleh berhenti Islam sebagai kritik sosial," jelasnya sebagaimana keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (7/4).

Baginya, suatu masalah tidak bisa diselesaikan secara instan. Sebab ada proses yang harus dilalui dengan benar dalam menyelesaikan masalah.

Atas alasan itu juga, dia menilai anggapan tentang mengganti negara dengan khilafah sebagai proses menyelesaikan segala masalah di negeri ini adalah pemikiran yang tidak bisa dibenarkan.

"Jadi, kalau saat ini negara belum bisa menyelesaikan persoalan bangsa yang ada, maka jangan dirobohkan negaranya. Tetapi diperbaiki terus sehingga menjadi baik dan bisa membereskan persoalan," jelasnya.

Sementara menyinggung mengenai syariat Islam, pengasuh Pesantren Darul Uchwah itu menjelaskan bahwa setiap hal yang mengandung suatu kemaslahatan adalah bagian dari syariat Allah.

Tidak harus melulu mengenai sistem negara, syariat itu juga bisa berupa hal-hal yang kecil. Contoh kecilnya, UU Lalu Lintas yang dibuatuntuk memelihara keselamatan bersama. Karena mengandung kemaslahatan, maka UU Lalu Lintas bisa disebut sebagai sebuah syariat.

“Orang disuruh pakai helm biar kalau jatuh tidak benjut. Ada lampu merah, kuning, hijau biar tidak ada tabrakan,” terangnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA