Setidaknya ada sepuluh orang anggota delegasi yang diterima oleh Bareskrim. Di antaranya adalah pengacara Eggy Sudjana, ustadz Achmad Sarifudin, Habib Muchsin, dan Abdul Khair Ramadhan.
Mereka dipimpin oleh Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212, Slamet Maarif.
Salah satu orator yang juga ikut sebagai delegasi mengatakan, jika dari pihak Bareskrim tidak mendapat jawaban memuaskan maka mereka akan langsung keluar dan menemui par pendemo.
"Kami akan langsung keluar dan menemui umat Islam yang ada disini," teriaknya di depan Kantor Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (6/4).
Para pendemo menuntut laporan terhadap Sukmawati Soekarnoputri segera diproses hukum.
Sukmawati dilaporkan atas pembacaan puisi "Ibu Indonesia" yang dinilai telah melecehkan agama Islam.
[wid]