Timwas TKI: Pemerintah RI-Saudi Perlu Segera Bikin Kesepakatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/soraya-novika-1'>SORAYA NOVIKA</a>
LAPORAN: SORAYA NOVIKA
  • Kamis, 05 April 2018, 12:54 WIB
Timwas TKI: Pemerintah RI-Saudi Perlu Segera Bikin Kesepakatan
Rieke Diah Pitaloka/Net
rmol news logo Pemerintah Arab Saudi memang sudah merevisi UU perlindungan tenaga kerja asingnya. Tetapi revisi itu tidak jelas memuat kewenangan pemerintah atau perwakilan asing dalam melindungi warganya.

"Akhirnya tidaklah cukup kalau hanya berpacu pada UU Saudi. Untuk itu sangat betul bila didorong dengan adanya MoA (Memorandum of Agreement). Banyak hal yang perlu diperkuat dengan MoA," tegas anggota Tim Pengawas TKI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka kepada Kantor Berita Politik RMOL.

Namun tentu saja semua itu kembali kepada pemerintah, khususnya kementerian terkait. "Mau tidak didorong untuk MoA, atau masih maju mundur dan membiarkan penempatan TKI non-prosudural semakin liar tanpa kita memikirkan bahwa mereka akan tidak memiliki payung hukum yang kuat setibanya bekerja di Saudi," terangnya.

Ia setuju perlu segera ada kesepakatan lebih mengikat kedua negara dalam menyusun peraturan-peraturan seperti yang menyangkut perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI). Sebab ada beberapa poin yang tidak tercantum pada UU Saudi. "Yah kita cantumkan dan sepakati melalui MoA dan bisa juga melalui MoU," imbuhnya.

Terpenting, lanjut Rieke menekankan, dalam MoA ini di pihak Saudi jangan hanya Kementeran Tenaga Kerja, tetapi juga perlu dilibatkan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Dalam Negerinya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA