"Kami menginginkan antara MKEK IDI dan Terawan mencoba secara internal untuk dapatkan solusi," ujar Menteri Kesehatan Nila Moeloek di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (5/4).
Terawan dipecat IDI dengan dugaan melanggar kode etik dengan mengiklankan metode pengobatan Digital Substraction Angiography (DSA). Hanya, Nila enggan mengomentari kabar tersebut.
"Biarkan mereka dulu di antara para profesi, pemerintah (bahas) regulasi. Yang tahu DSA untuk apa ya profesi, kita tak bisa jawab. Saya apalagi bukan ahli DSA," jelasnya.
Nila hanya memastikan Menkes siap turun tangan jika sewaktu-waktu dibutuhkan untuk menyelesaikan masalah IDI dan Terawan.
"Kalau mereka masih belum (dapat solusi) akan kami coba mediasi," tukasnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: