Nasir Djamil: Bukan Ranah KPK Minta Terbitkan Perppu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 30 Maret 2018, 10:19 WIB
Nasir Djamil: Bukan Ranah KPK Minta Terbitkan Perppu
Nasir Djamil/Net
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat disayangkan ketika meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu soal pergantian calon kepala daerah bermasalah.

Belakangan, usulan dari KPK mendapat dukungan dari PDI Perjuangan dan Partai Golkar.

"Permintaan untuk mengeluarkan Perppu menurut saya bukan ranah KPK, KPK jangan mengurus yang begitu," ujar Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (30/3).

Nasir meminta KPK untuk fokus saja dalam pemberantasan korupsi di Indonesia yang semakin mengerikan. Perppu hanya bisa diterbitkan dalam keadaan genting dan mendesak.

"KPK itu bagaimana caranya dia berkonsentrasi dengan tupoksinya, saya kurang sependapat dengan pimpinan KPK itu, karena Perppu itu ada syarat dan kriterianya," jelasnya.

Menurut Nasir Djamil, kalau pun ada calon bermasalah maka itu hak dia untuk maju atau mundur. Kalau dia sadar diri, maka seharusnya sudah mundur sejak awal.

"Kalau kemudian ada calon yang bermasalah yang kembalikan ke calon itu, masa kemudian Presiden diminta keluarkan Perppu," tukas politisi PKS ini. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA