Seperti diutarakan anggota Komisi III Arteria Dahlan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisioner LPSK di gedung Nusantara II Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/3).
"LPSK proaktif katanya, yang mana? Kenapa perkara itu saja, yang perkosaan ratusan di Kediri mana? Yohanes Marlin bagaimana itu? kemudian bicara korupsi, Johannes Marliem yang sudah bicara dua kali dengan LPSK, mati juga orangnya," ujar Arteria.
Dia menilai pimpinan LPSK tidak berkata jujur. Contoh dalam penetapan terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, M. Nazaruddin sebagai
jusrice collaborator.
"Kok LPSK diam ketika Nazarudin dijadikan
justice collaborator? Kenapa malah melindungi pelaku utama? Minimal LPSK memberikan komentar, nggak bisa Nazarudin jadi JC sementara dia kan pelaku utamanya," cecar Arteria.
[wid]
BERITA TERKAIT: