Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Ketua Dewan Pers, Profesor Komarudin Hidayat, bersama Ketua LPSK, Brigjen Pol (Purn) Achmadi; Komisioner Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor; dan International Media Support (IMS) Asia Regional Director, Lars Bestle, di Mangkuluhur Artotel Suites, Jalan Gatot Subroto, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Juni 2025.
"Saya harapkan surat kerja sama ini di atas kertas itu mengarah kerja sama dalam tindakan. Sebab kalau hanya MoU kerja sama itu hal yang mudah sekali dilakukan," ujar Prof Komarudin dalam sambutannya, Selasa 24 Juni 2025.
Mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu menegaskan, pers sebagai pilar ke-4 demokrasi dapat mendukung pemerintah untuk merealisasikan program-programnya.
Sebagai contoh, ia menyebutkan salah satu program yang tengah digalakkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yaitu pemberantasan korupsi.
"Negara ini, salah satu problem yang utama, akut, itu kan penegakan hukum dan korupsi. Di sinilah pers merupakan kawan strategis bagi pemerintah," tuturnya.
Lebih lanjut, Prof Komarudin mengharapkan pers dapat membangun demokrasi Indonesia, di tengah masih terdapat kerawanan dalam bekerja, baik dalam bentuk intimidasi, pelecehan, hingga pembunuhan.
Sementara di sisi lain, ia berkaca dari satu budaya yang ada di Irlandia. Dimana, ia menemukan prinsip kejujuran sebagai pegangan hidup bermasyarakat dan bernegara.
"Kita harus ke arah sana. Bagaimana kita membangun budaya percaya, dan ini dimulai dari kita membiasakan adanya suara berbeda. Kita membiasakan kritik, karena kritik itu diperlukan," tuturnya.
"Ibaratkan dokter. Dokter itu kadang-kadang mengobati yang dampaknya tidak baik, dirasakan sakit. Tapi itu demi kebaikan. Nah hemat saya media massa/pers seperti itu. Memberikan informasi yang edukatif, tapi sekali-sekali harus berani menyampaikan kritik," demikian Prof. Komarudin.
BERITA TERKAIT: