"KPU kalau kalah ya harus mengaku salah, harus berbesar hati. Perbaiki keputusan yang tidak meloloskan PBB," kata Ratna saat dihubungi redaksi, Sabtu (3/3).
Hasil sidang adjudikasi penyelesaian proses sengketa pemilu antara PBB sebagai Pemohon dengan KPU sebagai Termohon akan diputuskan pada Minggu besok (4/3). Sebelumnya, KPU tidak meloloskan PBB sebagai peserta Pemilu 2019.
Ratna yakin permohonan PBB yang dikomandoi Yusril Ihza Mahendra akan dikabulkan Bawaslu. Pasalnya, alasan tidak meloloskan PBB dinilai hanya sepele, yaitu administrasi di Kabupaten Manokwari Selatan.
"Yang saya ikuti lewat pemberitaan, (sidang) mengarahkan pada mengabulkan permohonan PBB," terangnya.
Sementara itu, Ratna melihat keputusan KPU yang tidak meloloskan PBB lebih condong bernuansa politik.
"Saya harus mohon maaf mengatakan, apakah PBB tidak lolos karena dekat dengan kelompok Islam, atau mereka takut Yusril mau nyapres. PBB ini partai lama, masa partai-partai baru lolos, PBB tidak?" ungkapnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: