Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga telah menyatakan Perindo memenuhi syarat verifikasi faktual dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP), DPW, DPD hingga tingkat DPC atau dari tingkat nasional sampai kecamatan. Dengan demikian, partai ini resmi menjadi peserta Pemilu.
Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo mengungkapkan optimisme menghadapi pemilu dan yakin mendapatkan kepercayaan masyarakat. Seluruh kader dan pengurus Perindo di seluruh tingkatan struktur kepengurusan siap berjuang bersama.
"Kita siap berjuang, menjadikan Indonesia merdeka, berdaulat, adil dan makmur. Partai Perindo khusus kepada kesejahteraan," tegasnya di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjo, Minggu (18/2).
Hary Tanoe menyampaikan ucapan terima kasih terhadap kepada seluruh kader yang telah berjuang sehingga Perindo masuk menjadi peserta Pemilu 2019.
"Terima kasih kepada kader sehingga Perindo masuk dalam pesta demokrasi," ungkapnya.
Selanjutnya, partai berlambang rajawali biru itu langsung tancap gas dan memfokuskan diri pada kontestasi politik mendatang. Konsolidasi dan pelaksanaan program menjadi salah satu agenda penting.
Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq mengatakan, hasil verifikasi faktual merupakan tahapan awal dari misi Partai Perindo yang bertujuan memenangi pemilu.
"Memenangkan pertarungan politik pada tahun 2019 bagi Partai Perindo adalah sebuah keharusan," katanya.
Sejauh ini, imbuh Rofiq, Perindo sudah berjuang selama 3,5 tahun lebih untuk hadir di tengah-tengah masyarakat dan memberi manfaat nyata melalui gelaran program yang sesuai kebutuhan masyarakat seperti pemberian gerobak gratis bagi UMKM, bakti sosial, ambulans siaga 24 jam dan pengasapan atau fogging mengatasi demam berdarah dengue.
"Kami ingin dipercaya di tahun 2019 karena kami ingin berbuat semaksimal mungkin untuk kepentingan rakyat. Perindo akan berjuang habis-habisan untuk mendapatkan double digit. Target itu akan kami capai dengan melakukan berbagai program agar terwujud," tegasnya lebih lanjut.
Perindo juga terus membuka rekrutmen calon legislatif yang berkualitas. Caleg yang bergabung diharapkan memiliki visi yang sesuai dengan aspirasi masyarakat, berkompetensi, mendapat kepercayaan masyarakat yang tinggi, dan tentunya bermoral baik.
Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik menuturkan, hasil rekapitulasi verifikasi Partai Perindo telah memenuhi syarat dan dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2019. Salah satu syarat yang berhasil dipenuhi adalah status kepengurusan di tingkat pusat berdasarkan domisili kantor DPP.
Begitu juga dengan dipenuhinya syarat kepengurusan Partai Perindo di tingkat provinsi atau Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) berdasarkan domisili kantor dan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen. Perindo juga dinyatakan memenuhi syarat keterlibatan perempuan.
"Kesimpulan status Partai Perindo dinyatakan memenuhi syarat dan data status kepengurusan partai yang telah diuraikan sudah tercantum dalam lampiran berita acara rekapitulasi nasional, hasil penelitian administrasi, dan verifikasi kepengurusan calon peserta Pemilu 2019," kata Evi.
[dem]
BERITA TERKAIT: