Kekeliruan itu baru diketahui Jumat pagi (16/2) setelah redaksi membaca pesan di halaman Facebook praktisi televisi dan pengurus Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Saor Simanjuntak.
Pada penjelasannya, Saor Simanjuntak menegaskan bahwa artikel tersebut adalah hasil karyanya, bukan hasil karya pihak lain seperti yang tercantum pada artikel yang diterbitkan
RMOL.
"Ini sebenarnya tulisan yang saya tulis tanggal 5 Mei 2017 pukul 15.37 Wib di laman FB (Facebook) saya. Tapi tulisan ini di jiplak tanpa ijin dan penulisnya diganti dengan nama Djoko Eddy Abdurahman, mantan anggota komisi III DPR sebagaimana yangg tertera dalam tulisan yang di sebarkan oleh portal
RMOL. Kalau begini bisa dituntut enggak ya," tulis Saor.
Setelah membaca penjelasan Saor tersebut, Redaksi
RMOL segera menelusuri secara internal dan menemukan bahwa telah terjadi kekeliruan dalam pencantuman nama penulis artikel tersebut.
Dari penelusuran di kalangan internal diketahui bahwa artikel itu ditemukan kru
RMOL di sebuah grup Whatsapp dan karena menarik dibagikan di grup Whatsapp redaksi.
Kru RMOL yang menaikkan artikel tersebut mengira bahwa artikel tersebut ditulis oleh Djoko Edhi Sutjipto Abdurrahman yang memang kerap mengirimkan tulisan ke Redaksi
RMOL. Di sinilah kekeliruan terjadi dan nama penulis pun tertukar.
Redaksi
RMOL berterima kasih atas informasi sekaligus teguran yang disampaikan oleh Saor Simanjuntak dan mohon maaf atas kesalahan yang terjadi. Permohonan maaf juga disampaikan Redaksi
RMOL kepada Djoko Edhi yang sempat diduga melakukan plagiasi, serta masyarakat pembaca.
Redaksi
RMOL telah melakukan perbaikan nama penulis pada artikel tersebut.
[dem]
BERITA TERKAIT: