102 TKI Harus Dibebaskan Dan Dipekerjakan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 15 Februari 2018, 22:32 WIB
102 TKI Harus Dibebaskan Dan Dipekerjakan
Amelia Anggraini/Net
rmol news logo Sebanyak 102 buruh migran asal Jawa Tengah ditahan oleh petugas imigrasi Malaysia di wilayah Malaka.

Anggota Komisi IX DPR RI Amelia Anggraini mengatakan pekerja migran indonesia (PMI) yang ditahan tersebut statusnya tidak bersalah.

Menurutnya pihak yang mesti dimintai pertangungjawaban adalah agen tenaga kerja dari Malaysia.

"Secara legalitas mereka itu tidak salah. Hanya saja, mereka seharusnya ditempatkan di Selangor bukan di Malaka. Itu bukan salah mereka, tapi kesalahan agen di Malaysia," ujar Amelia, di gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (15/2).

Politisi Nasdem ini meminta BNP2TKI melakukan langkah strategis dalam melindungi PMI serta niat baik dari pemerintah Indonesia dan Malaysia. Bagaimana pun juga, sambung Amelia, kedatangan 102 PMI atas permintaan Malaysia

"Jadi, mereka harus dikeluarkan dari tahanan dan diberikan pekerjaan sesuai pekerjaan yang dijanjikan," ungkapnya.

Amelia menambahkan KBRI Malaysia pada bulan Mei 2016 pernah mengajukan kepada pemerintah Malaysia terkait bilateral agreement, namun sampai saat ini belum mendapatkan tanggapan dari pihak Malaysia.  

"Oleh karena itu, diperlukan niat baik pemerintah Malaysia untuk mau duduk bersama dengan pemerintah Indonesia membuat bilateral agreement tentang perlindungan pekerja migran sektor domestik," kata Amelia.

Terkait dengan 102 PMI yang ditahan, Amelia menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia telah membentuk tim advokasi bagi meraka dan mendampingi proses di pengadilan. Para PMI tersebut akan tetap mendapatkan hak-haknya.

Adapun 102 buruh migran tersebut berasal dari Purworejo sebanyak 37 orang, Kebumen 36 orang, dan seorang asal Klaten. Buruh Migran dianggap salah dalam soal penempatan lokasi kerja. Mereka diketahui disalurkan oleh PT Dian Yoga Perdana sebagai pihak penyedia tenaga kerja luar negeri. [nes]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA