SBY mengaku mengundang sejumlah pejabat dan menteri terkait proyek ini. Para pejabat yang dipanggil merupakan orang-orang yang mengerti teknis dan operasional proyek ini.
“Karena saya tidak masuk di teknis dan operasional. Saya panggil mantan menkopolhukam, mantan proyek, mantan mendagri, mantan jaksa agung, mantan mensesneg dan mantan menkoperekomian, semua memberi testimoni,†jelasnya dalam jumpa pers di Kantor DPP Demokrat, Wisma Proklamasi, Menteng, Jakarta, Selasa (6/2).
Berdasarkan testimoni itu semua, lanjut SBY, jelas sekali bahwa proyek KTP-el merupakan amanah UU yang telah dilaksanakan dengan sistem yang berlaku dan penuh pertanggungjawaban.
“Akuntabilitas pengawasan diatur dengan seksama, ada organisasi, ada tim pengarah, ada pertemuan perkara yang sesekali dilaporkan ke wapres, dan akuntabilitas dijaga BPK,†jabarnya.
Bahkan, sambung SBY, hingga saat dirinya digantikan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 20 Oktober 2014, tidak ada satupun yang melapor kepadanya mengenai masalah dalam proyek ini sehingga harus dihentikan.
“Tidak pernah ada, termasuk kepada yang mengaku melaporkan ada masalah proyek ini kepada saya, Mirwan Amir. Tolong (Mirwan) disampaikan siapa yang dampingi saya (saat menerima laporan). Tidak ada karena memang tidak pernah. Allah juga dengar omongan saya sekarang,†sambungnya dengan nada meninggi.
SBY kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah ikut campur, apalagi mengintervensi proyek KTP-el. Dia menerangkan bahwa dirinya tidak pernah mencampuri semua urusan teknis dan operasional suatu proyek, termasuk KTP-el.
“Tidak pernah SBY ikutan proyek. Silakan dicek,†demikian SBY.
[san]
BERITA TERKAIT: