Dua TKW yang meninggal itu adalah Nurul Binti Darmuji Nonom (30), warga Kampung Sampalan, Desa Bojong Galing, Kecamatan Bantargadung, Sukabumi, dan Iros Rosidah (31) warga Kampung Cibarongbok, Kecamatan Cicantayan, Sukabumi. Keduanya diduga korban kebrutalan tenaga kerja asal Bangladesh, awal Desember lalu. Pihak keluarga mendapatkan kabar meninggalnya Nurul dan Iros dari sesama TKW yang bekerja di sana.
Kata Irma, kondisi ini menunjukkan bahwa kinerja KBRI masih lemah. Kedua TKW itu belum mendapat perlindungan dan penanganan yang memadai dari KBRI Abu Dhabi.
"Saya minta Pemerintah Indonesia melalui KBRI Abu Dhabi mampu memberikan perlindungan yang memadai. Harusnya KBRI melakukan investigasi atas meninggalnya dua TKW tersebut dan mencari tahu penyebab meninggalnya warga negara Indonesia tersebut. Sebab, ada dugaan mereka berdua adalah korban pembunuhan," jelas politisi perempuan Partai Nasdem ini, di gedung DPR, Jakarta, Jumat (2/2).
Irma pun merasa heran kenapa KBRI tidak langsung memberikan kabar mengenai meninggalkan dua TKW itu ke pihak Kementerian Luar Negeri, untuk selanjutnya disampaikan ke keluarga. Sebab, seharusnya KBRI lebih tahu kabar meninggalnya dua TKW itu dibanding pihak lain.
Jenazah dua TKW tersebut memang sudah sampai ke Tanah Air. Jenazah Iroh bahkan sudah diserahkan ke pihak keluarga, kemarin malam. Namun, kata Irma, sebelum itu, tidak ada kabar yang pasti dari KBRI mengenai pemulangan jenazah mereka.
"Bagaimana mungkin KBRI lepas tangan begitu saja. Bahkan, keluarga korban tidak mendapat informasi kapan jenazah korban bisa dipulangkan," cetusnya.
Padahal, tambah Irma, dalam UU Pekerja Migran Indonesia sudah dijelaskan bahwa tanggung jawab dan anggaran perlindungan TKI sepenuhnya ada di tangan KBRI dan BPJS Ketenagakerjaan.
"Jadi, tidak seharusnya KBRI tidak segera melakukan investigasi dan memulangkan jenazah korban sesegera mungkin ke Tanah Air," tandasnya.
Selain ke KBRI, Irma juga meminta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) segera bekerja. BNP2KI harus segera berkoordinasi dengan KBRI dan BPJS Ketenagakerjaan terkait dengan hak-hak dua TKW tersebut yang harus segera diberikan ke keluarga.
[nes]