Pemerintah Kewalahan Blokir Akun Yang Menyimpang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 01 Februari 2018, 15:35 WIB
Pemerintah Kewalahan Blokir Akun Yang Menyimpang
Foto/Net
rmol news logo . Pemerintah tidak bisa menutup media sosial yang digunakan untuk menyebarluaskan paham dan kampanye seks menyimpang LGBT karena terbentur dengan demokrasi.

"Indonesia ini demokrasi atau enggak? Kan demokrasi. Ada terimplementasi dalam UU kita kan tidak semudah itu blokir Twitter karena Twitter berasal dari negara lain," ujar Staf Ahli Menkominfo RI Rudiantara, Henry Subiakto dalam sebuah diskusi, di kantor DPP PAN, Jl. Senopati, Jakarta Selatan, Kamis (1/2).

Menurutnya, saat ini pemerintah hanya bisa bekerjasama dengan perusahaan Over The Top (OTT) seperti Twitter, Instagram dan Facebook untuk memblokir akun-akun yang menyebarkan atau berisi konten perilaku seks menyimpang.

Namun demikian karena pengguna media sosial di Indonesia sangat banyak, maka pengawasannya juga tidak maksimal.

"Persoalannya (misal) kan pengguna Facebook sendiri sudah 111 juta di Indonesia, banyak sekali. Mereka pun mantau juga tidak maksimal meskipun memantau memakai mesin, ya tapi kan kadang-kadang mesin juga ada salah juga kan itu," ujar Henry Subiakto. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA