Disepakati, Draft RUU Penyiaran Harus Segera Disahkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 31 Januari 2018, 15:13 WIB
rmol news logo . Pimpinan DPR memfasilitasi pertemuan antara pimpinan Komisi I DPR, Pimpinan Baleg DPR dengan para pimpinan Fraksi untuk mencari jalan keluar atas lambatnya proses pembahasan RUU Penyiaran.

Anggota Komisi I DPR Sukamta mengatakan RUU Penyiaran ini mendesak untuk segera disahkan sebagai RUU inisiatif DPR.

"UU Penyiaran yang lama sudah tidak relevan sebagai efek perkembangan teknologi digital yang sangat luar biasa cepat. Di sisi lain Indonesia sebagai negara dengan luas wilayah yang sangat besar masih menggunakan teknologi analog yang sangat ketinggalan," kata dia di Jakarta, Kamis (31/1).
 
Sekretaris Fraksi PKS ini bersyukur para pimpinan Fraksi bersama Pimpinan DPR telah sepakat mendorong agar RUU Penyiaran sebagai RUU inisiatif DPR segera bisa diproses lebih lanjut.

Jelas Sukampa, kesepakatan ini yang ditunggu-tunggu karena sempat melambatnya pembahasan di Baleg.

"Bamus diminta segera menyelesaikan proses harmonisasi untuk selanjutnya dibawa ke rapat Paripurna pada masa sidang ini untuk disepakati sebagai RUU usulan DPR," tutup Legislator dari Yogyakarta ini. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA