Justru, menurut dia, menjamurnya angkutan tradisional itu masuk ke Jakarta karena buah dari kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan yang kembali melegalkan becak beroperasi.
"Pak Wagub enggak perlu pusing menuduh orang sana, menuduh orang sini, yang pasti kenapa yang namanya becak jadi persoalan karena ulah atau ucapan atau pernyataan dari Gubernur yang membuka pintu membolehkan becak. Sehingga komunitas becak yang ada di daerah mengadu nasib di Jakarta. Jadi, ini sebenarnya sebab-akibat, akibat dari pernyataan Pak Anies yang membolehkan becak beroperasi di Jakarta," katanya kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (30/1).
Dia pun mendesak Anies-Sandi untuk tak usah berpolemik dengan menugaskan jajarannya untuk mencari tahu siapa sebenarnya pihak yang sengaja memobilisasi becak.
"Wagub itu kan punya intelijen, punya perangkat, saya pikir enggak perlu menuduh itu. Langsung berdasarkan intelijen dan perangkat yang dia punya, tangkap, tunjukan siapa yang memobilisasi itu," ujarnya.
Namun yang pasti, tegas Gembong, sedari awal, PDI Perjuangan menilai bahwa dengan melegalkan becak, Anies-Sandi sudah melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum melarang becak beroperasi di Jakarta.
"Menurut PDIP pengoperasian becak di Jakarta melanggar Perda. Menjadi titik sentral kita mengkritik kebijakan Pak Anies-Pak Sandi. Sekarang saya balik bertanya, tunjukan pada Frakai PDI Perjuangan UU mana, peraturan mana yang tidak dilanggar oleh Pak Anies dan Pak Sandi ketika memutuskan memperbolehkan becak beroperasi di Jakarta, itu saja," lanjutnya.
Karenanya, anak buah Megawati Soekarnoputri ini menilai bahwa Anies-Sandi saat ini sebenarnya tengah panik karena kebijakan yang mereka ambil sendiri dengan menjadikan lawan politiknya sebagai kambing hitam.
"Sekarang karena sudah heboh, kemudian jangan cari kambing hitam. Jangan kambing hitam lah, kalau kambing hitam sudah biasa. Jadi jangan cari celah bagaimana untuk memperkuat pernyataan Pak Anies dan Pak Sandi bahwa apa yang dikatakan itu benar. Benar bahwa dia tidak melanggat aturan," ketusnya.
[san]
BERITA TERKAIT: