"Tidak salah, tidak melanggar UU," ujarnya kepada redaksi, Jumat (28/1).
Mabes Polri menunjuk Asops Polri Irjen M Iriawan sebagai Plt Gubernur Jabar dan Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin sebagai Plt Gubernur Sumut. Keduanya mengisi kekosongan jabatan sela Pilkada 2018. Namun, penunjukkan masih menunggu keputusan Kemendagri.
Pensiunan jenderal Polri ini percaya penunjukkan dua Pati Polri tersebut atas pertimbangan untuk menjaga agar stabilitas keamanan dan tata kelola pemerintahan berjalan lancar. Apalagi Sumut dan Jabar disebut-sebut rawan konflik pilkada.
"Pilkada serentak tahun lalu di daerah yang diindikasikan rawan, pemerintah pasti selalu konsultasi dengan Menkopolhukam, Kapolri, Panglima TNI dan Presiden untuk menunjuk pejabat TNI dan Polri aktif sebagai Plt gubernur. Daerah-daerah yang rawan tersebut akhirnya aman," papar dia.
Dia mengatakan penunjukkan Pati Polri sebagai Plt Gubernur bukan yang pertama. Dia mencontohkan pada Pilkada 2017, Irjen Carlo Tewu mengemban amanah sebagai Plt Gubernur Sulbar dan hasilnya bagus.
"Demikian hasil
tabayun (klarifikasi) saya ke Mabes Polri dan Kemendagri. Jabar dan Sumut termasuk rawan maka Mendagri minta Plt gubrnur dari Polri. Beberapa daerah lain yang rawan konflik juga akan diisi Pati TNI seperti Papua," kata Anton.
Anggota Polri yang maju pada Pilkada harus mengundurkan diri dari Korps Bhayangkara, kok ini bisa jadi Plt Gubernur. Anton mengimbau jika benar terlaksana masyarakat wajib mengawasi kinerja Plt dari Polri tersebut.
"Dan pihak-pihak yang tidak setuju supaya menempuh jalur hukum misalnya melalui PTUN dan sebagainya," demikian saran Anton.
[dem]
BERITA TERKAIT: