Menurutnya, bisa saja nama Golkar disalahgunakan untuk mengambil keuntungan pribadi.
"Kalau ada yang menyebut nama Golkar, ya Golkar kan lembaga bagaimana cara menerima duitnya, tanyakan sama orangnya. Bisa saja dia menjual nama Partai Golkar untuk mengambil keuntungan dari situ," jelasnya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/1).
Bambang mengatakan, penyebutan Fayakhun meminta uang dalam sidang kasus suap proyek Bakamla RI di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu kemarin (24/1) telah mencoreng partai beringin.
Untuk itu, dia meminta hal tersebut dapat dibuktikan secara valid, karena tidak mungkin sebagai lembaga Golkar menerima uang. Terkecuali memang ada oknum yang menyalahgunakan nama partai.
"Harus bisa dibuktikan kalau Golkar menerima sumbangan itu dan meminta kepada yang bersangkutan, kan gitu. Jadi mesti dilihat dulu relevansinya, koneksi," tegas Bambang yang kini menjabat ketua DPR.
Fayakhun yang merupakan anggota Komisi I DPR disebut meminta uang sebesar USD 300 ribu kepada perusahaan rekanan Bakamla. Dia berdalih uang tersebut guna keperluan penyelenggaraan Musyawarah Nasional Partai Golkar.
[wah]
BERITA TERKAIT: