KPK Ingatkan Cakada Hindari Politik Balas Budi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 25 Januari 2018, 09:56 WIB
KPK Ingatkan Cakada Hindari Politik Balas Budi
Febri Diansyah/Net
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengingatkan para calon kepala daerah (cakada) yang akan berlaga di Pilkada Serentak 2018 untuk menghindari politik uang dan menerapkan politik bersih.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan hal itu penting guna mencegah terjadinya praktik tindak pidana korupsi pasca pilkada, dalam hal ini politik balas budi.

"KPK terus mengingatkan kepada seluruh kepala daerah dan calon kepala daerah agar mewaspadai hal ini," jelas Febri dalam keterangan, Kamis (25/1).

Salah satu contoh politik balas budi adalah kasus Bupati Kebumen, Mohammad Yahya Fuad. KPK menduga perkara suap dan gratifikasi yang menjeratnya juga melibatkan timses dalam bagi-bagi proyek serta mengumpulkan fee.

"Kami menduga relasi tersebut masih terjadi dalam pembagian proyek setelah kepala daerah itu menjabat," jelasnya.

Perkara atas dasar balas budi bukanlah yang pertama kali ditangani oleh lembaga antirasuah.  Menurut Febri, modus seperti ini masih terjadi dan menjadi peringatan bagi para cakada di Pilkada Serentak 2018.

"Kami mengingatkan sekali lagi relasi-relasi antara tim sukses dengan calon kepala daerah. Jangan sampai mempengaruhi kebijakan, apalagi bekerja sama ketika sudah menjabat," demikian Febri. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA