Mereka melibatkan Daryatmo dengan menjadikannya sebagai Ketua Umum Partai Hanura, menandingi Ketua Umum yang sah, Oesman Sapta Odang (OSO).
"Kemelut yang terjadi ditubuh partai Hanura dimulai oleh ulah Suding dkk yang melibatkan Daryatmo yang diyakini hanya ikut-ikutan terbawa arus," katanya dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Senin (22/1).
Diketahui, beberapa waktu lalu, Hanura kubu Sudding menyambangi kantor Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Mereka menyerahkan kepengurusan Hanura versi Ambhara untuk dimintai Surat Keputusan (SK) Menkumham.
Inas mengatakan bahwa, bagaimanapun juga, saat ini SK Menkumham ada di tangan kubu OSO. Kalaupun kubu Sudding tetap memaksakan kehendak, maka katanya mereka tentu bakal memiliki tugas-tugas yang sangat berat.
"Dimana salah satunya adalah menyediakan dana yang sangat besar menjelang Pemilu 2019," jelasnya.
Namun demikian, sebagai negarawan, tentunya Daryatmo lebih mementingkan keberlangsungan Partai Hanura daripada hanya dijadikan bemper oleh kelompok Suding dan kawan-kawan. Pasalnua, saat ini Partai Hanura sedang menghadapi verifikasi faktual yang akan berlangsung dari tanggal 28 Januari sampai dengan 1 Februari 2018 nanti.
"Oleh karena itu alangkah sangat bijaksananya jika Daryatmo membuat surat pengunduruan diri ke Kemenkumham dan meminta pendaftaran hasil Munaslub versi Ambhara untuk diabaikan dan tidak ditindaklanjuti, serta menyerukan DPD dan DPC se-Indonesia kembali bersatu dibawah komando OSO untuk menyelesaikan verifikasi faktual," pungkasnya.
[san]
BERITA TERKAIT: