"Saya kira kita harus fokus pada substansi, yang jelas sebagai Ketua MPR beliau prihatin. Dan sebagai Ketua Umum PAN beliau pastikan partainya menolak LGBT dilegalkan. Justru kita harus apresiasi, berkat beliau bicara kita jadi tahu soal LGBT ini," kata Ketua DPW BM PAN DKI Jakarta Arie Kelik dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin (22/1).
Arie pun memastikan BM PAN menolak paham LGBT. Menurutnya, LGBT tak ubahnya virus yang harus diantisipasi agar tidak bebas menyebar.
"Diantisipasi saja bisa menyebar, apalagi dibiarkan bebas dan legal," ujar Arie.
Karena itulah Arie mengajak semua pihak untuk terus mendorong agar DPR segera menyelesaikan revisi draft KUHP dan memastikan pelaku LGBT dihukum pidana.
"Kami kira penting bagi kita untuk menyikapi virus yang tak sesuai nilai luhur bangsa ini dengan bijak. Instrumennya lewat revisi KUHP atau apapun itu. Yang jelas kami minta LGBT ini tidak dilegalkan," tegas Arie.
Di sisi lain Arie pun meminta DPR untuk memperjelas pelaku LGBT itu. Sehingga tidak hanya menjerat pelaku sodomi bagi anak di bawah umur.
"Semua pelaku LGBT harus dihukum, baik itu terhadap sesama orang dewasa, apalagi kalau sodomi kepada anak di bawah umur," pungkas Arie.
[dem]
BERITA TERKAIT: