"Perubahan iklim merupakan tantangan yang besar dan nyata, apalagi Indonesia merupakan negara kepulauan, jadi pulau-pulau juga terancam tenggelam," kata Dailami Firdaus melalui pesan elektronik kepada redaksi, Sabtu (20/1).
Dikatakan, Indonesia telah meratifikasi Kontribusi Komitmen Nasional atau Nationally Determined Contribution (NDC) yaitu kesiapan secara sukarela untuk menurunkan emisi rumah kaca (greenhouse gas emission) hingga 29 persen pada tahun 2030, atau 41 persen dengan dukungan dunia internasional.
“Tetapi isu yang krusial adalah bagaimana membiayai perubahan iklim ini," kata Dailami.
Perubahan iklim memerlukan perubahan kebijakan, namun dalam tataran praktis perlu juga penyesuaian anggaran yang sesuai dengan usaha-usaha mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
"Perubahan iklim perlu dibicarakan oleh negara maju dan berkembang, karena negara maju memiliki kemajuan teknologi yang diperlukan di perubahan iklim," tegas dia.
Namun Dailami mengingatkan bahwa anggaran harus ditujukan untuk memperkuat edukasi maupun tujuan-tujuan lainnya dari kebijakan perubahan iklim. Hal ini agar manfaatnya dapat dirasakan semua pihak.
"Kota-kota dan provinsi-provinsi di Asia Pasific dapat bekerjasama untuk memberikan penyadaran perubahan iklim, demi masa depan anak cucu kita," demikian Dailami.
[dem]
BERITA TERKAIT: