"Atas dasar apa Mendag impor beras melalui PPI bukan Bulog. Ada apa ini? kata Rahmad dalam keterangannya, Sabtu (13/1).
Bulog, kata Rahmad, bertugas untuk menstabilkan harga komoditas beras. Sehingga menjadi aneh kalau impor beras dilakukan PPI tapi di lapangan menggandeng pihak lain untuk mendistribusikan beras dalam rangka stabilitas harga.
"Bulog sudah jelas memiliki infrastruktur yang panjang sampai ke daerah," ucapnya.
Politisi PDI Perjuangan ini juga mengatakan seharusnya Kemendag melakukan impor beras menunjuk Bulog sebagai importir karena jelas Bulog diberikan tugas sesuai Kepres Nomor 11 tahun 1969 yakni melakukan tata kelola persediaaan, menyalurkan dan mengendalikan harga beras, serta melakukan usaha jasa logistik yang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Sehingga tugas negara dalam stabilkan harga dan menjaga stok, Bulog lah yang dikedepankan," katanya.
Pada prinsipnya impor tidak salah karena dipayungi undang-undang pangan. Namun harus hati-hati dan dilakukan secara benar. Impor mesti dilakukan sesuai kebutuhan dalam rangka melindungi konsumen dikarenakan harga yang sudah tinggi dan langkah penurunan sudah diupayakan.
"Pemerintah tentu sudah melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait, namun soal PPI yang mendapat tugas, Mendag harus menjelaskan alasan utamanya. Kenapa tidak Bulog dan kenapa PPI yang ditunjuk supaya publik mengetahui dan tidak memunculkan spekulasi yang macam-
macam," tukas Rahmad.
[dem]
BERITA TERKAIT: