Sandiaga Akan Beri Sanksi SKPD Yang Bolos 2 Januari

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 29 Desember 2017, 13:29 WIB
Sandiaga Akan Beri Sanksi SKPD Yang Bolos 2 Januari
Sandiaga Uno/Net
rmol news logo Seluruh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) tidak boleh melibutkan diri usai libur Tahun Baru 2018.

Begitu tegas Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno di Balaikota, Jakarta Pusat. Jumat, (29/12).

"Tegas, mereka harus ada di sini," ujarnya.

Untuk memastikan hal itu, Sandi mengungkapkan akan melakukan sidak langsung di Lingkungan Balaikota DKI Jakarta pada tanggal 2 Januari 2018 mendatang.

"Tanggal 2 saya akan cek dan ke tempat-tempat mereka," tegas Sandi.

Sandi mengancam akan memberikan sanksi tegas, jika ditemukan ada SKPD yang bolos pada tanggal tersebut. Sanksi akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Sesuai ketentuan, tegas saja, oke," tutupnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA