"Presiden perlu segera mengeluarkan SK pengangkatan komisioner Komnas HAM dengan mandat kerja sesuai dengan amanat yang telah diberikan kepada lembaga HAM ini. Ini penting agar Komnas HAM dapat segera bekerja dalam memajukan dan menjamin perlindungan HAM di Indonesia," kata kata Analis Politik dan HAM Labor Institute Indonesia Andy William Sinaga kepada redaksi, Selasa (12/12).
Andy meyayangkan ketidakjelasan kapan komisioner Komnas HAM yang baru dilantik. Padahal pekerjaan rumah berupa tujuh kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu perlu segera dituntaskan.
"Itu belum ditambah dengan lima peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di Papua dan Aceh," katanya.
Andy berharap Presiden Jokowi memberikan perhatian serius akan kehadiran lembaga Komnas HAM karena sejalan dengan janji kampanye saat pilpres 2014 lalu, yang tertuang dalam Nawa Cita.
"Seharusnya sebagai kado dan perhatian akan HAM, Presiden melantik komisioner Komnas HAM terpilih pada tanggal 10 Desember lalu, yang diperingati juga sebagai HAM Internasional," keluhnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: