PILKADA SERENTAK 2018

Bawaslu Launching Indeks Kerawanan Pilkada, Tiga Provinsi Ini Masuk Tiga Besar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 28 November 2017, 14:17 WIB
Bawaslu Launching Indeks Kerawanan Pilkada, Tiga Provinsi Ini Masuk Tiga Besar
Foto/RMOL
rmol news logo . Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan tiga daerah yakni Papua, Maluku dan Kalimantan Barat yang dianggap memiliki tingkat kerawanan tertinggi saat gelaran Pilkada Serentak 2018.

Hal itu berdasarkan dari Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang baru saja dilaunching oleh Bawaslu di Grand Sahid Jaya Hotel, Selasa (28/11).

Provinsi Papua memilki skor indeks tertinggi 3.41, diikuti oleh Maluku 3,25 dan Kalimantan Barat mendapat skor 3,04.

"Skor ini, mencakup dimensi yakni penyelenggaraan, kontestasi dan partisipasi," kata Ketua Bawaslu RI Abhan dalam keteranganya.

Abhan menjelaskan, kerawanan tinggi pada Pilkada Papua ditentukan oleh dimensi partisipasi. Hal itu disebabkan partisipasi pemantau pemilu dan perlindungan terhadap hak pilih yang minim.

Sedangkan kerawanan tinggi Pilkada Maluku ditentukan dimensi penyelenggaraan, terutama berkaitan dengan integritas dan profesionalitas penyelenggara.

Sementara itu, penyebab kerawanan tinggi pada Pilkada Kalimantan Barat ada pada dimensi kontestasi, di antaranya disebabkan oleh maraknya politik identitas, penggunaan isu SARA, dan politisasi birokrasi.

"Dari hasil IKP Pilkada Serentak 2018, Bawaslu menginstruksikan kepada jajaran pengawas pemilu untuk melakukan optimalisasi pencegahan, pengawasan, penindakan, pelanggaran dan penyelesaian sengketa," seru Abhan.

Sementara 14 provinsi Iainnya menunjukkan kategori kerawanan sedang (skor 2,00 hingga 2,99). Provinsi yang masuk kategori ini adalah Sumatera Utara (2,86), Sulawesi Tenggara (2,81), Kalimantan Timur (2,76), Maluku Utara (2,71), Nusa Tenggara Timur (2,70), Jawa Timur (2,68), Sumatera Selatan (2,55), Nusa Tenggara Barat (2,54), Sulawesi Selatan (2,53), Jawa Barat (2,52), Riau (2,46), Lampung (2,28), Bali (2,19), dan Jawa Tengah (2,15).

"Bawaslu merekomendasikan peserta pilkada untuk melakukan kampanye bersih dengan tidak menggunakan isu SARA, politik uang, menghindari pelibatan ASN, dan penggunaan fasilitas negara" demikian Abhan.

Pilkada Serentak 2018 dihelat di 171 daerah se Indonesia. Dengan rincian; 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA