Dedi Mulyadi Klaim 20 Ketua DPD I Inginkan Munaslub

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 25 November 2017, 17:11 WIB
Dedi Mulyadi Klaim 20 Ketua DPD I Inginkan Munaslub
Dedi Mulyadi/RMOL
rmol news logo . Opsi Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) terus menguat. Sebanyak 20 Ketua DPD I Partai Golkar menghendaki hal itu sebagai solusi mengatasi krisis partai dan menyikapi persoalan hukum yang melilit Ketua Umum Golkar (nonaktif) Setya Novanto.

Begitu yang dikatakan Ketua DPD I Jawa Barat Dedi Mulyadi di sela-sela menjadi narasumber diakusi "Beringin Diterpa Angin" di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (25/11).

Bupati Purwakarta itu dengan meyakinkan meyatakan semua ketua DPD I yang ada di Pulau Jawa telah satu suara mendesak agar Munaslub dilakukan.

"Kita lagi konsolidasi DPD I ada 20 lah yang sudah berkomitmen untuk mengajak lainnya. Enggak usah disebutin, yang jelas Jawa sudah semuanya," kata Kang Dedi, sapaan akrabnya.

Saat ini, dirinya terus menggalang kekuatan kepada semua pengurus DPD I lainya yang menginginkan perubahan di Golkar, terlebih kepada DPD I yang saat ini belum mengambil sikap.

Menurutnya, persoalan Golkar tidak bisa hanya diselesaikan dan disikapi melalui pleno dan rapat pimpinan lainya.

"Kepentingan kita adalah kepentingan masyarakat karena saham Partai Golkar adalah saham para pemilih di seluruh Indonesia, saham para kader dari mulai tingkat pusat, dari tingkat daerah. Saham itulah yang membuat Partai Golkar kokoh secara struktur," ujarnya.

Dedi mengaku tidak khawatir sikap kritisnya ini akan dipandang sebagai ancaman oleh pengurus pusat dan ada langkah pemecatan dirinya seperti yang dialami Yorrys Raweyai. Menurutnya, apa yang dirinya suarakan belakangan ini adalah suara kader di akar rumput.

"Golkar ini partai rasional lah, kita biasa berbeda pendapat, pemberhentian itu kan harus ada pelanggaran organisasi yang dilanggar, kita santai aja lah," tuturnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA