Barri: Pemerintah Harus Punya Solusi Selain Jual Aset Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 17 November 2017, 17:32 WIB
Barri: Pemerintah Harus Punya Solusi Selain Jual Aset Negara
RMOL
rmol news logo Isu mengenai pemerintah yang berniat menjual aset-aset negara kepada investor asing kembali mencuat.

Hal tersebut menarik Barisan Rizal Ramil (Barri) untuk mencari solusi, salah satunya dengan menggelar dialog kebangsaan yang mengangkat tema 'Kenapa Aset Bangsa Harus Dijual Obral.'

"Tentunya pemerintah harus punya solusi, selain menjual aset-aset," kata Syahril selaku koordinator Barri dalam diskusi yang digelar di Kantor Barri, Apartemen Casablanca, Jakarta, Jumat (17/11).

Menurutnya, untuk menyiasati pembiayaan proyek infrastruktur, pemerintah jangan hanya mengandalkan penjualan aset negara, kemudian menaikkan pajak dan memotong anggaran.

"Itu justru malah membebani rakyat," ujar Syahril.

Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Sabda Pranawa Djati menilai, alasan pemerintah bahwa tidak ada aset negara dijual melainkan hanya pengelolaan yang diberikan kepada asing, sama saja dengan melanggar pasal 33 UUD 1945.

"Bahwa di situ disebutkan semua yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Pengertian dikuasai kan artinya semua bukan hanya aset termasuk pengelolaanya," jelas Djati.

Terlebih, ketika aset vital seperti bandar udara dan jalan tol diserahkan kepada asing yang notabene secara ekonomi sangat besar pemasukannya terhadap keuangan negara.

"Belum lagi bandara, bagaimana nanti keamanananya. Ini kan pintu masuk semua makanya kita tidak setuju aset itu dijual," ujar Djati.

Presiden Joko Widodo dalam suatu kesempatan sebelumnya menyarankan agar BUMN dapat menjual aset guna membiayai proyek infrastruktur yang baru. Sebab, APBN maupun APBD tidak bisa menopang kebutuhan pembangunan infrastruktur yang mencapai Rp 5.500 triliun. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA