Sebelum Unggah Data, Operator Sipol Harus Lapor Komisioner KPU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 31 Agustus 2017, 09:17 WIB
Sebelum Unggah Data, Operator Sipol Harus Lapor Komisioner KPU
Hasyim Asy'ari/Net
rmol news logo . Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang bertujuan untuk verifikasi partai politik menjelang Pemilu 2019. Dengan adanya Sipol, partai politik diminta untuk mempersiapkan diri sejak sekarang.

Dalam rapat koordinasi penguatan manajemen verifikasi partai politik yang dilakukan oleh KPU di Jakarta beberapa waktu lalu, Anggota KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan untuk menciptakan fungsi kontrol yang baku, perlu disusun pedoman standar pelaksanaan tugas dalam mengelola Sipol bagi internal KPU.

Pedoman standar tersebut perlu sebagai fungsi kontrol, sehingga KPU sebagai salah satu pengguna aplikasi Sipol dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab.

"Harus ada standar kualifikasi kontrol. Yang saya harapkan kita bersama-sama sesuai dengan kapasitas dan kewenangannya bisa mengontrol proses ini dengan baik," kata Hasyim seperti dilansir dari laman KPU, Kamis (31/8).

Karenanya, Hasyim mengatakan, perlu adanya koordinasi yang matang antara anggota KPU sebagai penanggungjawab dengan operator Sipol yang bertugas menggunggah data. Dengan adanya pedoman standar itu, ia berharap, baik anggota KPU maupun operator tidak saling menyalahkan apabila terjadi dinamika dalam proses pengunggahan data lewat Sipol.

"Oke data di-input. Tetapi kemudian yang punya otoritas untuk meng-enter adalah yang punya otoritas, yaitu anggota. Sehingga pekerjaan yang sama-sama dilakukan bisa dipertanggungjawabkan. Untuk yang satu ini yang bertanggung jawab ya yang punya otoritas. Sehingga tidak bisa kemudian dikatakan 'oh yang salah operator', nggak bisa," papar Hasyim.

Hasyim juga meminta kepada seluruh operator Sipol yang hadir dalam Rakor untuk meminta konfirmasi secara tertulis kepada anggota KPU pada setiap pekerjaan khususnya proses verifikasi partai politik. Sehingga setiap pekerjaan bisa dipertanggungjawabkan sesuai jalur koordinasi yang telah disusun.

"Oleh karena itu para operator kalau bekerja harus minta konfirmasi kepada yang punya otoritas, ini statusnya sudah kami entry, sekian persen. Mau di-upload, mau diapakan harus konfirmasi dulu, dan sebisa mungkin tertulis, supaya jelas. Nah karena hal itu, maka SOP itu perlu dan sebagai fungsi kontrol," jelas dia. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA