Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshidiqie menilai, pimpinan KPK seharusnya bersikap kooperatif dan mau menghadiri rapat pansus di DPR.
"Saya sudah sarankan sejak lama agar pimpinan (KPK) layani saja maunya pansus, datangi kalau diundang. Kan tidak masalah," katanya kepada wartawan di kantornya, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Rabu (30/8).
Namun, meski memenuhi undangan pansus, pimpinan KPK tidak perlu bersikap apriori dengan menjawab semua pertanyaan dari pihak DPR. Misalnya, beberapa pertanyaan atau data milik KPK yang bersifat rahasia bisa langsung ditolak untuk disampaikan pada pansus.
"Intinya datang saja, penuhi undangan. Jangan menolak terus menerus," tutur Jimly.
Selain itu, KPK pun harus mulai mengevaluasi hubungan antara pimpinan dan bawahan di internalnya. Bisa jadi, kedatangan Aris ke pansus merupakan gambaran ketidakharmonisan di tubuh KPK.
"Ya untuk evaluasi KPK saja. Mungkin saja hubungan internal KPK itu tidak sehat. Bisa saja ini digunakan orang-orang berkepentingan lain untuk menjatuhkan KPK," ujar Jimly.
Sementara, terkait sanksi terhadap Aris, Jimly menyebut itu merupakan hak konstitusi KPK. Aturan terkait sanksi semestinya diatur oleh internal lembaga itu sendiri. Sedangkan Aris sebagai anggota KPK sudah sangat siap menerima semua konsekuensi dan sanksi yang akan diberikan pasca kedatangannya memenuhi undangan pansus tanpa seizin pimpinan KPK.
"Ya saya kira dia (Aris) sudah tahu kalau dia akan mendapat sanksi. Lagi pula terkait sanksi itu memang urusan internal mereka," pungkas Jimly.
[wah]
BERITA TERKAIT: