RMOL. Operator hingga pemesan sindikat penebar ujaran kebencian berbau SARA, Saracen harus dihukum berat.
Begitu tegas Ketua DPP Nasdem Johnny G Plate kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (29/8).
Lebih lanjut, Johnny menyoroti kemungkinan adanya calon kepala daerah yang menyewa jasa Saracen untuk memenangkan gelaran pilkada. Menurutnya, hal tersebut merupakan sebuah kejahatan demokrasi yang luar biasa.
"Jika untuk kepentingan memenangkan pilkada dengan menggunakan jasa Saracen menyebarkan informasi hoax, maka itu kejahatan demokrasi yang luar biasa. Fitnah dan menyebar berita bohong sangat bertentangan dengan demokrasi yang bertanggung jawab," jelasnya.
Penggunaan jasa Saracen di pilkada harus ditindak tegas. Calon terpilih yang terbukti menyewa jasa Saracen dan tebukti melanggar UU Pilkada bisa ditunda pelantikannya.
"Jika melanggar ketentuan UU Pilkada maka tentu bisa dituntut dan ditunda pelantikannya," tegas Anggota Komisi XI DPR itu.
[ian]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.