Dana Bantuan Meningkat, Partai Politik Harus Mau Transparan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 29 Agustus 2017, 10:11 WIB
Dana Bantuan Meningkat, Partai Politik Harus Mau Transparan
Abdulhamid Dipopramono/Net
rmol news logo . Pemerintah telah menetapkan bantuan dana untuk partai politik (parpol) dari Rp 108 ke Rp 1.000 per suara per tahun atau naik hampir 10 kali lipat dari sebelumnya. Dana tersebut diambil dari APBN yang merupakan uang negara yang artinya juga merupakan dana dari masyarakat.

Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) RI Abdulhamid Dipopramono mengatakan kenaikan bantuan Rp 1.000 per suara di Indonesia masih dalam tingkat wajar jika dibandingkan dengan banyak negara maju.

Menurutnya, negara lain ada yang memberikan bantuan 30 persen dari total anggaran parpol seperti Inggris dan Italia. Ada yang membantu 50 persen anggaran parpol seperti Prancis dan Jepang, 70 persen seperti Austia dan Swedia, dan ada yang 100 persen seperti Uzbekistan.

"Konsekuensi atas naiknya anggaran dari negara tersebut adalah parpol dituntut transparan dan akuntabel dalam laporan keuangannya. Tidak boleh sembunyi-sembunyi dalam penggunaan anggaran dan harus menghentikan perilaku korup pada para kadernya," tegas Abdulhamid.

"Kita lihat setahun ke depan, kalau korupsi oleh orang parpol masih belum berkuang berarti asumsi teoritik dan pengalaman empirik di banyak negara yang bantuan dana dana untuk parpolnya besar tidak berlaku bagi Indonesia," sambungnya.

Untuk kondisi Indonesia, parpol pada saat ini masih sangat tertutup alias tidak transparan dari sisi keuangan. Hal ini terbukti dari monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan setiap tahun oleh KIP untuk mengetahui tingkat transparansi dan keterbukaan informasi semua badan publik.

Dari enam kategori badan publik yang dilakukan monev oleh KIP yang terdiri kategori kementerian, lembaga negara, BUMN, pemerintah provinsi, perguruan tinggi negeri, dan parpol maka parpol nilainya paling buruk. Artinya merupakan badan publik paling tertutup.

"Yang paling terbuka dan transparan justru kementerian," kata Abdulhamid.

Tambah dia, ada beberapa parpol yang sudah disengketakan oleh LSM ke KIP karena tidak transparan dalam laporan keuangan. Mereka sudah diadili oleh KIP dan putusannya menyebutkan bahwa parpol harus mau memberikan informasi laporan keuangannya ke publik sebagai konsekuensi pemeberian bantuan dan dari pemerintah.

"Namun mereka tetap saja tidak patuh," demikian Abdulhamid Dipopramono. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA