Bisa Nggak Ya, Kartu Diaspora Permudah Mereka Masuk Timnas

Masyarakat Indonesia Di Luar Negeri Dikasih Fasilitas

Senin, 28 Agustus 2017, 08:03 WIB
Bisa Nggak Ya, Kartu Diaspora Permudah Mereka Masuk Timnas
Foto/Net
rmol news logo Usai Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Indonesia Pintar, Presiden Jokowi kembali bikin program baru dalam bentuk kartu. Berbeda dengan sebelumnya, kartu ini sasarannya adalah masyarakat Indonesia di luar negeri yang biasa disebut diaspora.

Kartu diaspora ini bernama asli Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN). Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Peraturan Presiden tentang Fasilitas Bagi Masyarakat Indonesia di Luar Negeri, yang wujudnya adalah Kartu Diaspora. Selain untuk pendataan, kartu itu juga untuk meningkat­kan peran warga Indonesia di luar negeri.

Penerbitan kartu ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2017 itu ditanda­tangani Presiden pada 3 Agustus 2017. "Masyarakat Indonesia di Luar Negeri adalah Warga Negara Indonesia serta Orang Asing yang menetap dan bekerja di luar negeri," bunyi Pasal 1 ayat (1) Perpres ini.

Dengan memegang KMILN, masyarakat Indonesia di luar neg­eri diberikan fasilitas berupa: a. Membuka rekening di bank umum; b. Memiliki properti di Indonesia; dan/atau c. Mendirikan badan usaha di Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam hal peraturan perundan­gan mensyaratkan KTP dan/atau kartu keluarga, menurut Perpres ini, KMILN dapat digunakan sebagai persyaratan dalam mendapatkan fasilitas sebagaimana dimaksud.

Penerbitan kartu diaspora ini dipertanyakan warganet. "OMG ga kebanyakan kartu?" ledek akun @ qchonx_2. "Habis ini akan ada Kartu diaspora sehat? atau kartu diaspora pintar?" nyinyir akun @roymz_13.

"Nanti coba saya usulin ke mas Joe agar dibuat program Kartu Diaspora Pintar ya.." timpal akun @Bung_Parno. "Dwi kewargane­garaan? Diaspora? Serius? Dasarnya apa?" protes akun @gamalaulia.

"Celah baru, "selektifnya" kok mencurigakan yah," kicau akun @ ndryxparker.

"Pemerintah wacanakan Kartu Diaspora, apa gunanya? Kartu itu bersifat sukarela karena belum tentu semuanya mau...," kata akun @ hacktivis98.

"Emang apa sih Kartu diaspora, manfaatnya apa? @kemenluRI," tanya akun @hardya_mursyid.

"BMI dapet kartu diaspora juga kah? Kan di luar negeri juga...," ujar akun @Panda_Harry.

Akun @arya.wibitomo dalam komentarnya di laman media on­line merasa heran dengan keingi­nan WNI yang sudah melepaskan kewarganegaraannya itu. "Anda sudah memilih untuk meninggal­kan kewarganegaraan Indonesia kenapa masih mau hak yang sama dengan warga negara Indonesia?" komentarnya.

"Sudah bukan WNI ya jangan ikut campurlah, ikut aja aturan main WN kalian yang baru," timpal @ har_ping.

Apalagi, sambung @kenthous, dasar hukum pembuatan kartu ini tidak jelas. Jika tetap dipaksakan, kartu ini hanya jadi program pemer­intah yang sia-sia.

"Dasar hukumnya aja nggak jelas, perbuatan yang sia sia. Kepentingan politiknya nggak kuat dan nggak ada sumbangan duitnya buat apa dwi kewarganegaraan mau untung dua kali aja," tulisnya.

"Yang masih WNI, siap dipalak sama sri mulyani tau kan gunanya dibuatkan tu kartu untuk apa?" sentil @rossa.zonna.

Bagi para dispora, kartu yang diwacanakan Menlu Retno ini juga dinilai tidak berguna. Sebab, kartu itu lebih banyak bersifat untuk men­gumpulkan data mengenai jumlah warga Indonesia yang berada di luar negeri, sementara manfaat lainnya tidak jelas.

Seperti diutarakan Diana Pratiwi seorang warga asal Indonesia yang tinggal di Melbourne (Victoria). Ia melihat kartu diaspora ini tidak berguna baginya, karena setelah mengurus kartu tersebut statusnya masih sama sebagai Warga Negara Asing biasa, yang tidak bisa mem­punya hak milik atas tanah jika ingin berinvestasi di Indonesia.

"Manfaat KMILN ini masih be­lum seperti yang diperjuangkan oleh kelompok Diaspora. Karena peme­gang KMILN yang masih berstatus warga negara asing masih tidak bisa punya hak milik atas tanah dan bila ingin investasi di Indonesia masih harus tetap melalui badan terkait dengan persyaratan sebagai investor asing," katanya.

Akun @alpasha mempertanyakan kenapa warga yang sudah mengubah status kewarganegaraannya masih ingin mengakses fasilitas yang menjadi hak WNI. "Dah jadi warga negara lain, tapi masih ingin akses fasilitas ke RI. Tapi klo bagus ya gw setuju aja," dukungnya.

"Siapa suruh ganti warga negara. Untuk tinggal di luar negri nggak harus ganti warga negara. Alasan suami istri WNA atau pekerjaan itu bulshit. Nikah dengan WNA tanpa ganti paspor bisa kok. Kerja di luar negeri juga nggak harus ganti paspor," timpal @papacalysta.

"Sudah sudah... Udah tinggal di LN udah enak koq, bersyukur aja gak ngerasain lagi panasnya cuaca indo, macet, preman dan segudang masalah lain khas di sini," harap akun @sempakkalel.

Di tengah sinisme netizen, akun Hendra Prasetya di kolom komentar media online punya harapan dari kartu diaspora itu. "Semoga aja mer­eka semakin mencintai Indonesia," pintanya.

"Mari berbaik sangka saja dengan KMILN ini," ujar akun @gitaluna.

Akun @Rully_mania justru men­gaitkan kartu itu dengan pemi­lihan presiden pada tahun 2019. "Alhamdulillah, nanti syarat presi­dent cukup berpaspor Indonesia," cuitnya.

Sementara akun @ekatanjung menuliskan cuitan nyeleneh antara kartu diaspora Indonesia dengan du­kungan Timnas Indonesia. "Apakah kartu diaspora bisa memudahkan mereka memperkuat timnas?," tu­lisnya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA