Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto meminta publik bersabar dan mempercayakan semua perkara hukum Saracen kepada pihak kepolisian. Ia percaya kepolisian dapat bergerak cepat dalam menyelesaikan perkara ITE tersebut.
"Kami yakini bahwa siapapun yang melanggar pasti ya ditindak sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Agus Hermanto ketika ditemui di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Jumat (25/8).
Menurutnya, kejahatan Saracen yang bermain di dunia maya berbeda dengan kejahatan pada umumnya. Karena itu harus diusut tuntas agar tidak memecah belah bangsa.
"Semua
hoax itu ada akibatnya dan penyebar kabar hoax itu pasti diberikan sanksi," tegas Wakil Dewan Pembina Demokrat itu.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: