RMOL. Fraksi Gerindra kembali menegaskan tidak bertanggung jawab atas apapun keputusan Pansus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Termasuk, jika nanti Pansus merekomendasikan revisi UU 30/2002 tentang KPK.
Hal ini disampaikan Sekretaris Fraksi Gerindra, Fary Djemy Francis kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/8).
"Karena kita
kan keluar. Kita tidak tahu apakah memang kesimpulannya salah satunya memang revisi UU KPK kita belum tahu," jelasnya.
Fraksi Gerindra melihat revisi UU KPK seperti diusulkan Pansus, tak lebih untuk melemahkan lembaga superbody.
"Iya, menujunya ke situ (pelemahan KPK). Kemarin
kan ada beberapa item yang disetujui berkaitan dengan harus ada pengawas, salah satunya. Kita tidak setuju. Sementara itu. Tapi saya dengar juga dari media saya baca kesimpulannya belum. Baru arah," ujarnya.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.