Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut bahwa sejak awal Komisi Pemberantasan Korupsi ingin menyerang parlemen dengan menyebut beberapa wakil rakyat menikmati uang korupsi e-KTP.
"Artinya, itu fiksi yang dikarang-karang oleh KPK untuk serang DPR," ujarnya di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (15/8).
Lebih dari itu, Fahri juga menganggap KPK tidak menggunakan akal sehat ketika menyebut kasus korupsi tersebut berdasarkan dari kesaksian Burhanudin Napitulu yang sudah meninggal dunia.
"Burhanudin Napitulu sudah meninggal. Bagaimana cara meminta klarifikasi dari orang yang sudah meninggal," tanyanya.
Untuk itu, cerita-cerita fiktif yang dikarang KPK harus segera dibongkar. Menurut Fahri, KPK hanya ingin mencari sensasi dengan menyebut anggota dewan menerima dana e-KTP dengan selalu menyampaikan ke media massa.
"Kalau ada berita anggota DPR terima duit rasanya KPK seperti mendapat nyawa baru," ujarnya.
[wah]
BERITA TERKAIT: