"Hari ini mengajukan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik yg dilakukan oleh salah satu anggota DPR RI saudara Viktor Laiskodat, ketua fraksi Nasdem DPR RI," katanya saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/8).
Pelaporan ke MKD katanya terkait pidato anak buah Surya Paloh dalam forum deklarasi calon bupati se-NTT di Kupang beberapa waktu lalu. Dalam pidato itu, Victor menyebut empat partai, PKS, Demokrat, PAN, dan Gerindra yang menolak Perppu Ormas sebagai pendukung intoleransi dan negara khilafah.
"Menurut kami ini adalah fitnah menyesatkan. Kekhawatiran lebih jauh daripada itu adalah kekhawatiran kami terkait dengan adanya konflik horizontal ditengah masyarakat akibat dari pidato yang provokatif itu," tegasnya.
PKS kata Zainudin meminta MKD untuk segera memproses pelaporannya itu. Pasalnya, barang bukti berupa flashdisk laporan rekaman video baik yang lengkap sekitar 25 menit maupun yang durasi singkat 2 menit 3 detik sudah cukup kuat.
"Lebih cepat lebih baik," tandasnya.
Lebih lanjut Zainuddin berharap MKD dapat memberi sanksi yang setimpal terkait dengan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Victor, yakni sanksi pencopotan sebagai Anggota DPR RI.
"Paling tidak ini mengganggu dan mengancam stabilitas persatuan dan kesatuan dan kedamaian secara nasional. Kami tidsk minta masalah copot atau tidak dari ketua fraksi itu urusan fraksi. Tapi kami minta diberhentikan dari anggota DPR RI," pungkasnya.
[san]
BERITA TERKAIT: