"Ia mengingkari sejarah bangsanya sendiri. Sebagai wakil rakyat dan sebagai pejabat publik, ia gagal paham tentang hal paling elementer dari kewajiban konstitusionalnya sebagai pejabat publik," tegas komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution dalam siaran persnya.
Victor sebagai anggota DPR sejatinya menjadi duta 4 Pilar MPR, bukan malah sebaliknya. Pidato Victor itu, menurut Maneger, nyata-nyata mengingkari kebhinekatunggalikaan Indonesia.
"Sangat disayangkan," ujar Maneger.
Atas tindakan provokatifnya itu, ia mendorong Victor segera meminta maaf kepada publik secara ksatria, lantaran telah melukai nurani kemanusiaan, tidak hanya hati umat Islam, dengan kalimat provokatif yang dilontarkannya dan mencederai keguyuban sosial bangsa.
"Ada baiknya pimpinan partai terkait menegur secara keras dan mengevaluasi kinerja yang bersangkutan. Dan, MKD DPR sejatinya memproses dan meminta pertanggungjawaban yang bersangkutan," pintanya.
Namun, lanjut Maneger, jika ada warga negara atau kelompok masyarakat yang menempuh upaya hukum untuk meminta pertanggungjawaban hukum yang bersangkutan, maka sepatutnya dihargai.
"Itu adalah cara paling bermartabat dalam konteks Indonesia sebagai negara hukum," terangnya.
Komnas HAM pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi, utamakan akal sehat, dan saling memuliakan satu sama lain.
"Sekira ada persoalan, kedepankan dialog dan musyawarah," pungkasnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: