Usulan itu sebagaimana disampaikan anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga saat Diskusi Publik dengan tema "Mensiasati Peranan Swasta Terhadap Pengelolaan Sampah", di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (3/8).
Menurutnya, kapasitas TPST Bantar Gebang memiliki batasan tertentu. Selain itu, lokasi TPST juga berada di luar ibukota, sehingga harus ada pilihan lain untuk membuang sampah, sebelum Intermediate Treatment Facility (ITF) rampung dibangun.
"Bisa juga dikembangkan pengelolaan sampah di Kepulauan Seribu, buat satu pulau untuk sampah," usulnya.
Menurut politisi PDIP ini, jika pengelolaan sampah dilakukan di Kepulauan Seribu, maka bisa mengurangi dampak sosial terhadap masyarakat. Karena tidak berhubungan langsung dengan permukiman warga.
"Sampah bisa diangkut menggunakan kapal tongkang, sambil menunggu ITF dibangun. Jadi Jakarta tidak tergantung terus dengan Bantar Gebang. Di sana juga tidak mempengaruhi masyarakat," pungkasnya seperti diberitakan
RMOLJakarta.
[ian]
BERITA TERKAIT: