Masinton: KPK, Komisi Paling Kuasa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 02 Agustus 2017, 15:19 WIB
rmol news logo Wakil Ketua Pansus KPK, Masinton Pasaribu menekankan bahwa keberadaan Pansus KPK murni untuk menjadikan komisi anti rasuah itu bekerja sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"KPK harus patuh pada perundang-undangan," tegasnya dalam Dielektika Demokrasi dengan tema "Pansus KPK dan pemberantasan Korupsi" di Media Center Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/8).

Namun demikian, selama ini menurut dia, KPK selalu merasa benar. Sesuai dengan keterangan para saksi yang dihadirkan di Pansus, KPK ternyata banyak melakukan pelanggaran-pelanggaran undang-undang.

"KPK jadi kepeleset namanya, jadi Komisi Paling Kuasa," sesalnya.

"Dipanggil DPR ga mau, diawasi ga mau, giliran bahas anggaran merengek-rengek ke komisi III, giliran bahas anggaran disiplin," ketusnya.

Lebih lanjut politisi PDI Perjuangan ini mengeluh. Dimana tidak sedikit pihak yang menganggap mereka telah mengada-ada dan selalu mencari-cari kesalahan KPK. Padahal kata dia, informasi tentang itu sudah dikantongi DPR sejak lama.

"Apa yang mengada-ada, masalahnya ada. Barangnya ada. Pansus angket ini juga punya komitmen tinggi terhadap anti korupsi. Ini cerita lama semua kok. Bukan cerita baru," tegasnya.[zul]

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA