Elit Partai Wajib Belajar Etika Dan Moral Komunikasi Politik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 02 Agustus 2017, 08:38 WIB
Elit Partai Wajib Belajar Etika Dan Moral Komunikasi Politik
Ilustrasi/Net
rmol news logo Elit partai di negeri ini masih banyak yang belum mengindahkan aksiologi atau etika dan moral dalam melakukan tindak komunikasi politik. Untuk itu, wajib hukumnya bagi pengurus dan elit partai belajar mengenai etika, moral, dan filsafat komunikasi politik.

Begitu kata pengamat komunikasi politik Emrus Sihombing menanggapi pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono yang menyamakan PDIP dengan PKI.

Menurutnya, setiap pesan yang ke ruang publik tidak dapat ditarik kembali dengan upaya apapun, termasuk melalui pernyataan minta maaf. Sebab, pesan tersebut telah tersimpan di peta kognisi khalayak atau publik yang menerimanya

"Karena itu, pernyataan maaf tidak bisa menghapus begitu saja pernyataan yang bisa jadi sesat dan menyesatkan itu. Lagi pula, bagi khalayak yg menerima pesan tidak bisa menghapus sama sekali kognisinya dari pesan yang diterima, yang boleh jadi sesat itu," jelas Emrus kepada redaksi, Rabu (2/8).

Emrus menilai bahwa masih ada perilaku komunikasi politik dari aktor politik di Indonesia yang belum mengindahkan etika dan moral dalam melakukan tindak komunikasi politik. Hasilnya, komunikasi elit politik itu cenderung bepotensi sesat dan boleh jadi juga menyesatkan publik.

"Teranyar, kita juga baru saja mendengar kata (yang berpotensi menyesatkan publik), seperti "melukai rakyat", "menipu rakyat", "bodoh" dan sebagainya yang dilontarkan elit," urainya.

Sementara merujuk pesan komunikasi politik yang disampaikan oleh Arief Poyuono, lanjutnya, maka tidak berlebihan jika para pengurus dan elit partai wajib belajar etika, moral dan filsafat komunikasi politik. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA