Susi mengaku tidak keberatan dengan impor garam. MenurutÂnya, dirinya akan meminta PT Garam (Persero) melakukan impor garam guna memenuhi kebutuhan di dalam negeri.
"Selama belum ada panen, nanti kami akan minta PT Garam untuk impor. Tapi untuk yang garam industri, itu urusan Kementerian Perdagangan," kata Susi di Jakarta, kemarin.
Namun demikian, Susi beÂlum bisa memastikan kapan imÂpor akan dilakukan dan berapa kuotanya. Menurutnya, kuota impor garam masih dalam perÂhitungan oleh Dirjen PengeloÂlaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan BrahÂmantya Poerwadi.
Susi menerangkan, kuoÂta impor akan dilihat dari penghitungan yang dilakukan pihaknya bersama kementeÂrian lain terkait. Jika produksi dalam negeri banyak, maka jumlah impor akan sedikit. Sebaliknya, jika panen minim, kuota impor akan diperbesar. "Rencana impor garam akan didatangkan dari Australia dan India," paparnya.
Susi menyebutkan kebutuÂhan garam konsumsi di daÂlam negeri saat ini mencapai 2,7 juta ton. Sementara itu produksi di dalam negeri masih di bawah jumlah tersebut. Susi mengungkapkan, untuk melindungi petani garam dari dampak impor, pihaknya akan mengelurkan aturan masa waktu impor boleh dilakukan dan tidak.
Seperti diketahui, harga garam di seluruh Indonesia mengalami kenaikan cukup signifikan, hingga 400 persen. Hal ini terjadi karena komoditas tersebut langka akibat minimnya jumlah produksi dan ketidakakuÂratan pemerintah menghitung kuota impor. ***
BERITA TERKAIT: