Wakil Ketua DPD Darmayanti Lubis menjelaskan, dalam kunjungan kerja ke Malaysia pada 14-18 Juli lalu DPD telah melakukan dialog dengan berbagai pihak. Beberapa fakta yang terungkap antara lain program E-Kad menunjukkan kegagalan karena hanya diikuti 23 persen atau 161.065 imigran ilegal.
"Keengganan TKI ilegal untuk mengikuti program ini karena syaratnya yang menyulitkan diantaranya harus memiliki majikan. Mereka sulit untuk memenuhi ketentuan ini karena umumnya TKI sudah pindah majikan, sementara paspor dan dokumen di tahan majikan awal. Selain itu, biayanya juga cukup besar," ujarnya kepada redaksi, Sabtu (22/7).
Fakta lain, aparat pemerintah kedua negara sangat lemah dalam melakukan pengawasan jalur-jalur tikus di perbatasan yang menyebabkan eskalasi TKI ilegal ke Malaysia cenderung meningkat. Tak dapat disangkal adanya oknum mafia pengiriman TKI di dua negara baik oknum swasta maupun pemerintah yang semakin memperburuk kasus-kasus TKI ilegal di Malaysia.
"Hal ini tidak hanya membahayakan dari aspek hukum tapi juga mengancam keselamatan jiwa karena memasuki Malaysia secara non prosedural. Para TKI ilegal diangkut dengan kapal yang tidak layak dan berpenumpang melebihi kapasitas. Untuk itu, perlu penegakan hukum yang tegas agar muncul efek jera," jelas Darmayanti.
Maka dari itu, DPD mendesak pemerintah mengoptimalkan diplomasi dengan pemerintah Diraja Malaysia agar kepentingan kedua belah pihak terlindungi disertai pertimbangan aspek kemanusiaan.
"Diplomasi G to G agar akar tragedi TKI ilegal dapat diselesaikan, termasuk evaluasi menyeluruh atas kegagalan program E-Kad," beber Darmayanti.
DPD juga mendesak pemerintah menutup akses jalur-jalur ilegal di perbatasan dengan melakukan penguatan pengawasan.
"DPD bersedia bekerjasama dengan pemerintah untuk membangun dan mengimplementasikan desain penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri," imbuh Darmayanti.
[wah]
BERITA TERKAIT: