
Pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah melalui kajian panjang. Dalam kajian itu terbukti bahwa HTI bukan sekadar organisasi dakwah, tapi organisasi politik yang memiliki tujuan mengganti ideologi bangsa.
Begitu kata Staf Ahli Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Sri Yunanto dalam diskusi bertema "Tindak Lanjut Penerbitan Perppu No 02 Tahun 2017" di Galeri Nasional, Jakarta Pusat, Jumat (21/7).
"Tujuannya jelas mau mengganti ideologi Pancasila dengan khilafah. Paling mudah, cek saja websitenya. Di situ, jelas HTI organisasi politik," jelasnya.
Untuk itu, Sri berharap HTI tidak melakukan kembali aktivitas yang memicu konflik sosial setelah resmi dibubarkan. Pihaknya juga meminta agar HTI menenangkan diri dengan tidak memunculkan atribut-atribut dan gerakan yang mengumpulkan massa.
"Kalau mau salat atau ngaji sekadar kumpul ya silakan saja," ujarnya.
[ian]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: