Pimpinan DPR Gelar Rapim Bahas Nasib Setya Novanto

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 18 Juli 2017, 09:56 WIB
Pimpinan DPR Gelar Rapim Bahas Nasib Setya Novanto
Setya Novanto/Net
rmol news logo Pimpinan DPR akan segera menggelar rapat pimpinan (rapim) untuk menanggapi penetapan tersangka yang disematkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Ketua DPR Setya Novanto.

"Rapim DPR akan membuat keputusan menyikapi situasi tersebut dan tentunya kita mengacu kepada UU MD3 dan tatib DPR terkait apa yang akan dilakukan ke depan," tegas Fahri kepada wartawan, Selasa (18/7).

Namun begitu, Fahri memastikan bahwa penetapan status tersangka kepada Novanto tersebut tidak akan berdampak terhadap fungsi dewan. Sebab pimpinan DPR bersifat kolektif kolegial.

KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus ini atas dugaan menyalahgunakan kewenangan sehingga mengakibatkan negara rugi Rp 2,3 triliun

Setya Novanto disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA