Mahasiswa Desak DPR Setujui Perppu Pembubaran HTI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 12 Juli 2017, 18:42 WIB
Mahasiswa Desak DPR Setujui Perppu Pembubaran HTI
Ilustrasi/Net
rmol news logo Aliansi Mahasiswa Nasionalis mendukung sikap pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang 2/2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang 17/2013 tentang organisasi masyarakat (ormas).

Mereka juga mendesak pemerintah segera berkoordinasi dengan DPR agar segera menyetujui kebijakan Perppu tentang ormas yang telah dikeluarkan pemerintah terkait pembubaran ormas tersebut.

"Kami haqqul yakin (Perppu Pembubaran Ormas akan disetujui DPR)," kata Rabbani, salah satu orator Aliansi Mahasiswa Nasionalis depan Gedung Istana Negara, Rabu (12/7).

Selain itu, pemerintah juga didesak tidak bertele-tele membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), serta mencabut izin pendirian lembaga ormas yang intoleran dan radikal.

"Maka dari itu pemerintah harus tegas menyikapi fenomena ini. Kementerian Hukum dan HAM segera cabut izin pendirian lembaga ormas Radikal dan intoleran," jelasnya.

Rabbani menjelaskan, kebijakan pemerintah sangat mendesak dan diperlukan untuk segera tegas dengan keberadaan organisasi anti Pancasila ini, pengkondisian aksi teroris, dan kemungkinan munculnya ancaman serupa dari elemen organisasi teror lainnya.

"Pemerintah harus segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) ormas dan tegas membubarkan organisasi anti pancasila dikarenakan kondisi bangsa yang amat mendesak," tandasnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA