Mereka juga mendesak pemerintah segera berkoordinasi dengan DPR agar segera menyetujui kebijakan Perppu tentang ormas yang telah dikeluarkan pemerintah terkait pembubaran ormas tersebut.
"Kami haqqul yakin (Perppu Pembubaran Ormas akan disetujui DPR)," kata Rabbani, salah satu orator Aliansi Mahasiswa Nasionalis depan Gedung Istana Negara, Rabu (12/7).
Selain itu, pemerintah juga didesak tidak bertele-tele membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), serta mencabut izin pendirian lembaga ormas yang intoleran dan radikal.
"Maka dari itu pemerintah harus tegas menyikapi fenomena ini. Kementerian Hukum dan HAM segera cabut izin pendirian lembaga ormas Radikal dan intoleran," jelasnya.
Rabbani menjelaskan, kebijakan pemerintah sangat mendesak dan diperlukan untuk segera tegas dengan keberadaan organisasi anti Pancasila ini, pengkondisian aksi teroris, dan kemungkinan munculnya ancaman serupa dari elemen organisasi teror lainnya.
"Pemerintah harus segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) ormas dan tegas membubarkan organisasi anti pancasila dikarenakan kondisi bangsa yang amat mendesak," tandasnya.
[sam]
BERITA TERKAIT: