Pansus KPK: Pemanggilan Miryam Belum Dijadwal Ulang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 11 Juli 2017, 16:02 WIB
Pansus KPK: Pemanggilan Miryam Belum Dijadwal Ulang
Miryam Haryani/Net
rmol news logo Pansus KPK belum menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap politisi Partai Hanura, Miryam S Haryani.

"Belum mengajukan (usulan pemanggilan terhadap Miryam). Nanti kita bicarakan setelah semuanya, semua kita konsultasikan lebih luas dengan berbagai pihak, baru mengambil langkah-langkah," ungkap Wakil Ketua Pansus KPK, Teuku Taufiqulhadi saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7).

Anggota Komisi III DPR RI ini mengatakan bahwa pihaknya juga masih memiliki agenda lain yang belum dijalankan. Misalkan bertemu dengan pihak Kepolisian dan pihak Kejaksaan Agung.

"Kita akan bertemu pihak kepolisian, Jaksa Agung, kami akan laksanakan dalam minggu ini," ungkapnya.

Keterangan Miryam sangat diperlukan oleh pansus untuk mengetahui proses pemeriksaan di KPK. Dalam hal ini, Miryam akan dimintai keterangan mengenai keterangannya yang berubah dalam persidangan kasus korupsi pengadaan e-KTP.

Miryam perlu menjelaskan alasan dia meralat pernyataaanya yang kemudian mengaku tidak pernah merasa ditindas anggota Dewan.

Adapun dalam pemanggilan pertama, KPK menolak untuk menghadirkan orang yang kini telah menjadi tersangka dalam kasus pemberian keterangan palsu itu. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA