"Peraturan itu tidak diujipublikkan kepada nelayan, sehingga hasilnya malah menyengsarakan nelayan," ujar anggota DPRD Rembang Joko Supriadi dalam aksi bersama Aliansi Nelayan Indonesia (ANI) di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/7).
Joko yang juga berprofesi sebagai nelayan menyebut bahwa bagi nelayan, masa pemerintahan SBY jauh lebih baik dibandingkan dengan pemerintahan Jokowi.
Saat zaman SBY, ujarnya, pemerintah melegalkan cantrang sehingga nelayan membuat alat tangkap ikan yang disebut memiliki nilai ekonomis tersebut.
"Permen 2/2011 di zaman SBY itu melegalkan cantrang, akhirnya nelayan berbondong-bondong membuat cantrang, karena itu ekonomis," jelasnya.
Dalam kesempatan ini, Joko juga menyanggah opini Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang menyebut bahwa cantrang hanya dimiliki oleh nelayan yang mempunyai modal.
'Yang saya tahu tetangga saya itu punya cantrang juga patungan, belun lunas ganti presiden dan menterinya melarang, ini manusiawi tidak?" tanyanya.
Ia pun menyayangkan jika kemudian pemerintahan Jokowi membuat peraturan pelarangan cantrang tanpa melibatkan nelayan.
"Harusnya peraturan menteri itu melibatkan nelayan," pungkasnya.
[ian]